29 Desember 2025

Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Batam

INFLASI TERKENDALI EKONOMI MENINGKAT

Rapat Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam Tahun 2026

Jumat, 19 Desember 2025, 09:00 WIB

Batam – Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Batam menghadiri undangan Rapat Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan perumusan kebijakan pengupahan yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Kota Batam.

Rapat pembahasan UMK tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, instansi terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam forum ini, dilakukan pembahasan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMK, termasuk kondisi perekonomian daerah, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan dunia usaha.

Melalui kehadiran Bagian Perekonomian Setdako Batam, Pemerintah Kota Batam menunjukkan komitmen untuk berperan aktif dalam proses perumusan kebijakan pengupahan yang adil dan berkeadilan. Bagian Perekonomian turut memberikan masukan berdasarkan analisis kondisi ekonomi daerah guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan berimbang.

Diharapkan, melalui rapat pembahasan ini, penetapan UMK Batam Tahun 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam tetap kondusif.