Bagian Perekonomian Setdako Batam Perkuat Koordinasi Pasar KUR Melalui Rapat dan Sosialisasi Permenko 2026
Kamis, 23 April 2026, 08.30 WIB


Batam, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Batam mengadakan Rapat Pasar Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kredit Usaha Rakyat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Harmoni One Hotel dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna memperkuat pemahaman serta sinergi dalam pelaksanaan program KUR di Kota Batam.
Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, Bapak Suhar, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian Setdako Batam, Firman Hidayat, perwakilan instansi terkait, Bank Himbara, dan tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bapak Suhar menyampaikan bahwa Kredit Usaha Rakyat merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan stakeholder terkait agar penyaluran KUR dapat berjalan optimal serta tepat sasaran.
Sosialisasi Permenko Nomor 1 Tahun 2026 bertujuan memberikan pemahaman mengenai kebijakan terbaru terkait mekanisme, persyaratan, serta penguatan implementasi program KUR bagi pelaku usaha. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami regulasi terbaru sehingga pelaksanaan program KUR di Kota Batam dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Bagian Perekonomian Setdako Batam, Firman Hidayat, turut menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung akses pembiayaan bagi UMKM guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terselenggaranya rapat ini, Pemerintah Kota Batam berharap program Kredit Usaha Rakyat dapat semakin mendorong perkembangan UMKM, memperluas akses permodalan, serta memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.