Pendirian BUMD salah satunya dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di suatu daerah sehingga terdapat keuntungan yang dapat diperoleh dari pendirian BUMD tersebut. Lalu, bagaimana jika BUMD terus dalam kondisi merugi?
Berangkat dari hal itu, sesuai dengan tupoksinya, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Batam mengundang Direktur BUMD Kota Batam, yakni PT. Pelabuhan Batam Indonesia dan PT. Pembangunan Kota Batam untuk hadir dalam rapat koordinasi BUMD Kota Batam yang dilaksanakan pada tanggal 14 September 2023 bertempat di Ruang Rapat Sekda Lt. II Pemko Batam.
Dalam Hasil Laporan Akhir Kajian Kelayakan Usaha BUMD Tahun 2022 yang dilakukan oleh LPPM Politeknik Negeri Batam, PT. PKB memiliki hasil positif dalam analisis SWOT, dimana PT. PKB masih memiliki potensi dan peluang besar untuk mencapai pertumbuhannya (potential growth) yang baik dalam pengelolan bisnis produktif atau pelayanan umum.
Sedangkan, PT. PBI memiliki hasil negative dalam analisis SWOT, dimana kelemahan (weakness) PT. PBI lebih besar dibanding kekuatan (strenght), peluang (oppurtinity) lebih kecil dibanding ancaman (Threats) yang akan muncul.
Dalam rapat ini, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pembangunan selaku pimpinan rapat mengharapkan agar Bagian Perekononomian segera menindaklanjuti hasil kajian kelayakan usaha dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Hadir dalam rapat antara lain Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Kepala Bagian Perekonomian Setdako Batam, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setdako Batam, Direktur PT PKB, juga pejabat terkait lainnya.