Kamis, 20 November 2025, 10:00 WIB




Batam – Staf Bagian Perekonomian Setdako Batam mewakili Kepala Bagian Perekonomian menghadiri Rapat Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.
Rapat tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, serta unsur pekerja. Pembahasan UMK menjadi agenda penting dalam memastikan kebijakan pengupahan yang adil, berimbang, dan berpihak pada keberlanjutan dunia usaha serta kesejahteraan tenaga kerja di Kota Batam.
Dalam forum ini, Staf Bagian Perekonomian Setdako Batam Bapak Serman Siagian turut memberikan paparan terkait kondisi perekonomian daerah, indikator makro ekonomi, serta perkembangan inflasi dan faktor pendukung lainnya yang menjadi bagian dari pertimbangan penetapan UMK Tahun 2026. Paparan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses diskusi dan memberikan gambaran objektif mengenai dinamika ekonomi Kota Batam.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Batam berkomitmen menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis, transparan, dan partisipatif, sehingga keputusan terkait UMK dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pekerja, pelaku usaha, dan pembangunan ekonomi daerah.
in Galery by Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Batam


Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.