Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih, Pengawasan Distribusi MBG, dan Pembangunan SPPG Kota Batam

Jumat, 14 November 2025, 08:30 WIB

Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Sekretariat Daerah, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Ir. Suhar, S.T., M.PWNK, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih, Pengawasan Distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Embung Fatimah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam dan dihadiri oleh OPD terkait.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Perekonomian, Bapak Firman Hidayat, S.E., M.M., turut mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam memastikan kelancaran agenda serta memberikan dukungan teknis terkait pembahasan program-program strategis tersebut.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar-OPD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Koperasi Merah Putih, memastikan pengawasan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tepat sasaran, serta mempercepat langkah perencanaan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Dalam arahannya, Bapak Ir. Suhar menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan seluruh program dapat diimplementasikan secara terukur, berkelanjutan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kota Batam. Beliau juga menegaskan perlunya penguatan data, monitoring, dan kolaborasi antara perangkat daerah agar setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.

Pemerintah Kota Batam bertanggung jawab dalam penyediaan lahan untuk pembangunan kantor Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. Sumber lahan di Kota Batam terdiri atas lahan aset pemerintah dan lahan non-aset Pemerintah Kota Batam.

Jumlah kantor Koperasi Merah yang harus disediakan Pemerintah Kota Batam sebanyak 64 kantor, dengan rincian 21 kantor di lahan milik daerah dan 43 kantor di lahan bukan milik daerah.

Tiga hal yang harus dipersiapkan terkait program Koperasi Merah Putih, yaitu:

  • Percepatan penyiapan lahan dilakukan dengan memaksimalkan pemanfaatan lahan milik daerah. Apabila kebutuhan lahan masih belum mencukupi, maka akan dilakukan koordinasi dengan BP Batam.
  • Untuk kebutuhan alat berat, Bina Marga tetap menjadi penanggung jawab, namun perlu dipastikan kecukupan alat dan bahan untuk cut and fill.
  • Kewajiban menyiapkan posko dan SK Satgas Kecamatan.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam segera melakukan survey di 21 titik lokasi dengan membawa seluruh leading sektornya, baik dari aspek keamanannya maupun aspek pekerjaannya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Batam berharap seluruh perangkat daerah dapat bergerak bersama dalam mewujudkan tata kelola program yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pemaparan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam (Bapak Abdul Malik, S.E, M.Si)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Bapak Abdul Malik, S.E., M.Si, menghadiri sekaligus memberikan pemaparan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih, Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi (MBG), serta Pembangunan Sistem Penyimpanan dan Penyaluran Gabah (SPPG) Kota Batam.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, perwakilan koperasi, yang bersama-sama memiliki komitmen untuk memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan serta menjaga stabilitas distribusi bahan pokok di Kota Batam.

Beberapa Point dalam Pemaparan Bapak Abdul Malik antara lain :

Permasalahan dalam penyediaan lahan kantor Koperasi Merah Putih adalah tidak semua lahan di kecamatan/kelurahan dimiliki oleh daerah, Hal ini karena lahan milik Pemerintah Kota Batam umumnya berasal dari fasilitas umum (fasum) yang dihibahkan oleh developer. Namun, Pemerintah Kota Batam akan melakukan koordinasi dengan BP Batam untuk mengajukan permohonan permintaan lahan sebagai lokasi pembangunan kantor Koperasi Merah Putih.

Anggaran yang telah siapkan oleh Pemerintah Kota Batam, yaitu:

  1. Menyiapkan anggaran untuk pematangan lahan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, karena lahan yang akan akan digunakan harus berada dalam kondisi siap bangun.
  2. Menyiapkan anggaran untuk posko satgas kecamatan di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Batam.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Abdul Malik juga menyampaikan arahan langsung dari Wali Kota Batam, yang menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian permasalahan sampah di Kota Batam. Isu persampahan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah mengingat peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi yang berdampak pada volume sampah setiap harinya.

Beliau menekankan bahwa seluruh OPD dan pihak terkait harus bergerak cepat dan bekerja secara terintegrasi dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, hingga pengelolaan lokasi pembuangan akhir.

“Wali Kota berpesan agar kita tidak menunda-nunda penyelesaian masalah sampah. Ini bukan hanya soal kebersihan kota, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat, citra daerah, dan keberlanjutan lingkungan. Kolaborasi semua pihak adalah kunci untuk menciptakan Batam yang lebih bersih dan lebih layak huni,” jelasnya.

Pemaparan Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam (Ibu Santi Sufri, SE.Ak)

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Ibu Santi Sufri, S.E., Ak, turut memberikan pemaparan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih, Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi (MBG), dan Pembangunan Sistem Penyimpanan dan Penyaluran Gabah (SPPG) Kota Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, koperasi, dan pelaku usaha, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas pasokan kebutuhan masyarakat serta optimalisasi sarana pendukung ketahanan pangan daerah.

Dalam Pemaparannya Ibu Santi Sufri, menyampaikan beberapa poin yaitu :

Dari 21 lokasi yang ada, perlu melibatkan camat dan lurah untuk mengidentifikasi kebutuhan di setiap titik. Karena BPKAD belum melakukan peninjauan langsung ke seluruh lokasi tersebut. Saat ini, laporan lokasi diperoleh dari hasil survei lapangan yang dilakukan pihak kelurahan bersama Koperasi Merah Putih dan Koramil. Namun, terkait pematangan lahannya masih perlu dicermati kembali, baik mengenai kebutuhan pematangan maupun kecukupan anggarannya.

Sebagian aset daerah belum clean and clear karena masih dikuasai pihak lain. Perlu koordinasi dengan Kejaksaan serta identifikasi permasalahan di 21 lokasi.

Salah satu kriteria pendirian kantor Koperasi Merah Putih adalah adanya minimal 500 warga di area sekitarnya.

Bangunan yang akan dibangun akan menjadi aset Pemerintah Kota Batam dan akan digunakan oleh koperasi melalui pola pemanfaatan berupa sewa atas sebagian tanah dan bangunan, dengan tarif yang akan disesuaikan.

Beliau berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mengelola aset dan program pembangunan secara lebih efektif demi terwujudnya Kota Batam yang maju, modern, serta tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Bapak Salim, S.Sos., M.Si, memberikan penyampaian penting dalam Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih, Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi (MBG), dan Pembangunan Sistem Penyimpanan dan Penyaluran Gabah (SPPG) Kota Batam yang digelar bersama berbagai unsur pemerintah daerah, koperasi, dan pelaku usaha. Rapat ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung ketahanan pangan masyarakat.

Dalam penyampaiannya Bapak Salim, menyampaikan beberapa poin yaitu :

Dinas akan melakukan koordinasi dengan seluruh camat di Kota Batam, Danramil, Dandim, Kejaksaan dan BP Batam Infrastruktur dan seluruh satgas ±35 orang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Batam terkait lahan diluar aset Pemerintah Kota Batam.

Beliau berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Batam yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Kesimpulan Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih, Pengawasan Distribusi MBG, dan Pembangunan SPPG Kota Batam

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih, Pengawasan Distribusi MBG, dan Pembangunan SPPG Kota Batam menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis yang menjadi arah tindak lanjut lintas perangkat daerah. Adapun pokok hasil rapat adalah sebagai berikut:

1. Penguatan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi pengembangan Koperasi Merah Putih melalui langkah-langkah berikut:

  • Penyediaan 64 lokasi kantor yang berasal dari lahan daerah serta melalui koordinasi dengan BP Batam.
  • Percepatan survei dan penyiapan lahan di 21 titik prioritas, termasuk penyelesaian status lahan yang belum clean and clear.
  • Pembangunan kantor koperasi akan menjadi aset Pemko Batam yang selanjutnya dimanfaatkan oleh koperasi melalui skema sewa yang sesuai ketentuan.

2. Penanganan dan Pengelolaan Sampah

Untuk mempercepat penyelesaian permasalahan sampah di Kota Batam, disepakati beberapa langkah operasional, yaitu:

  • Kecamatan melakukan penyewaan dump truck tambahan guna memperkuat armada pengangkutan sampah.
  • DLH menyiapkan perbaikan akses dan perluasan area TPA, sehingga proses pembuangan, pengolahan, dan mobilisasi sampah dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

3. Program MBG dan Pengembangan SPPG

Terkait distribusi Minyak Goreng Bersubsidi (MBG) dan penguatan sistem ketahanan pangan melalui SPPG, rapat menghasilkan poin penting berikut:

  • Distribusi MBG difokuskan bagi siswa, dan tingkat realisasi pendistribusian saat ini telah mencapai 77%.
  • Telah ditetapkan tiga lokasi pembangunan SPPG baru, sekaligus memastikan bahwa 96 SPPG sudah aktif dari total kuota 125 unit.

Kesimpulan ini menjadi dasar pelaksanaan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih terarah, terukur, dan terintegrasi antar-OPD untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, stabilitas kebutuhan masyarakat, serta penguatan ketahanan pangan Kota Batam

Dokumentasi Kegiatan Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih, Pengawasan Distribusi MBG, dan Pembangunan SPPG Kota Batam

Penutupan Acara oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Batam, Bapak Ir. Suhar, S.T., M.PWK

Acara Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih, Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi (MBG), dan Pembangunan Sistem Penyimpanan dan Penyaluran Gabah (SPPG) Kota Batam ditutup secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Batam, Bapak Ir. Suhar, S.T., M.PWK. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas kontribusi, komitmen, dan koordinasi yang telah ditunjukkan dalam menyukseskan kegiatan ini.

Penguatan Sinergi sebagai Kunci Keberhasilan Program Daerah

Dalam penutupannya, Bapak Suhar menegaskan bahwa keberhasilan program Koperasi Merah Putih, pengawasan MBG, maupun pembangunan SPPG tidak dapat berjalan optimal tanpa kolaborasi yang solid antar-perangkat daerah dan dukungan penuh dari masyarakat. Beliau menekankan pentingnya menjaga kesinambungan kerja sama yang sudah terbangun, terutama dalam menjalankan tindak lanjut hasil rapat.

“Kita membutuhkan sinergi yang kuat untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata. Rapat ini bukan akhir, tetapi awal dari langkah-langkah implementasi yang lebih terarah dan terukur,” ujarnya.

Arah Kebijakan dalam Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Bapak Suhar juga menyoroti bahwa Pemerintah Kota Batam menaruh perhatian serius terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi, stabilitas distribusi kebutuhan pokok, serta pembangunan infrastruktur ketahanan pangan seperti SPPG. Ketiga agenda ini, menurut beliau, merupakan pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Batam di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.

Ia mendorong agar seluruh OPD segera menindaklanjuti poin-poin strategis hasil rapat, termasuk percepatan penyiapan lahan koperasi, peningkatan pengawasan MBG, dan penyelesaian pembangunan SPPG di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan.

Harapan untuk Kota Batam yang Lebih Maju dan Berdaya Saing

Di akhir sambutannya, Bapak Suhar menyampaikan harapan agar hasil rapat ini dapat menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kota Batam yang lebih maju, bersih, dan berdaya saing. Beliau juga mengajak seluruh peserta rapat untuk terus menjaga integritas, memperkuat komunikasi, dan bekerja secara profesional demi keberlangsungan berbagai program pemerintah.

“Semoga apa yang kita bahas hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Batam. Dengan kerja keras dan kerja sama yang konsisten, kita dapat mewujudkan Batam yang semakin tangguh dan semakin berkembang,” tutupnya.

in Galery by Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Batam

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.