Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan KUR di Kota Batam

Dalam rangka memperkuat sinergi dan fasilitasi pelaksaan KUR di Kota Batam, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Batam, mengadakan Rapat Koordinasi Monitoring serta Evaluasi Pelaksanaan KUR di Kota batam pada tanggal 04 September 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Batam Gedung Wali Kota Batam Lt.II.

Rapat ini dibuka oleh Staff Ahli Walikota Batam Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Demi Hasfinul Nasution, S.H., M.Si. dan dihadiri oleh perwakilan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara), yakni Bank BNI, Bank BRK Syariah, dan Bank BTN. Turut hadi perwakilan PT. Pegadaian selaku lembaga penyedia KUR non Bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Perekonomian, Drs. Zul Arif, M.H, juga menyampaikan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari diadakannya Sosialisasi KUR dan startegi pemasaran UMKM yang telah di adakan beberapa waktu lalu. Dalam rapat ini mendiskusikan beberapa pertanyaan-pertanyaan yang paling banyak di ajukan oleh pelaku UMKM terkait KUR pada WAG yang telah disediakan

Salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh pelaku UMKM adalah tentang keharusan menyediakan jaminan jika ingin mendapatkan KUR. Beberapa perwakilan Himbara yang hadir menyampaikan bahwa kredit di bawah 100 juta memang tidak diwajibkan menyerahkan agunan, namun utk pemberiannya lebih selektif & mengikuti ketentuan masing-masing Bank, diantaranya pemohon KUR harus berada pada kolektibilitas lancar (tidak macet) pada saat pengajuan kredit.(HN)